Pj. Wako Rida Ananda Sambut Baik Rencana Pendirian Pojok Pengaduan HAM di MPP Payakumbuh

Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda Menyambut Kunjugan Kanwil Kemenkumham Prov. Sumatera Barat di Ruang Kerja, Balai Kota Payakubuh

PAYAKUMBUH – Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyambut baik rencana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat yang akan mendirikan Pojok Pengaduan Hak Asasi Manusia (HAM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakubuh.

Hal ini disampaian Rida Ananda pada saat kunjugan kerja Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat di ruang kerja Wali Kota Payakumbuh, Selasa (20/06/2023).

“Kita sangat menyambut baik rencana dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat terkait pendirian Pojok Pengaduan HAM ini. Kalau bisa disegerakan karena ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat kita apalagi tidak perlu jauh-jauh lagi ke Padang,” ujar Rida Ananda.

Lebih lanjut Rida Ananda mengatakan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh saat ini komit untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga masyarakat di Kota Payakumbuh. Hadirnya MPP Payakumbuh adalah untuk mewujudkan hal tersebut.

“Kita memiliki fasilitas lengkap di MPP Payakumbuh. Sudah banyak pelayanan yag kita berikan disana utuk memudahkan warga masyarakat kita. Hadirnya Pojok Pengaduan HAM nantinya  tentu akan banyak memberikan kemudahan bagi warga masyarakat kita,” ujar Rida bersemangat.

Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda berbincang dengan Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi di Ruang Kerja Wali Kota Payakumbuh

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi mengatakan, bahwa dipilihnya Kota Payakumbuh sebagai Pilot Project  Pojok Pengaduan HAM karena adanya komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan Pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakatnya.

“Kita memilih MPP ini karena fasilitasnya dan pelayanannya sangat lengkap, nyaman pula. Jadi kami di Kemenkumham ingin mendirikan pojok pengaduan HAM disini,” tambahnya.

Namum, walaupun demikian, Ruliana tentu perlu menyampaikan hal tersebut kepada Pj. Walikota Payakumbuh sekaligus meminta izin untuk pendirian Pojok Pengaduan HAM di MPP Payakumbh.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Payakumbuh menyambut baik program yang kami tawarkan tersebut. Langkah selanjutnya tentu perlu dibuat MoU antara Pemko Payakumbuh dan Kemenkumham. Insha Allah kita akan minta kehadiran dari Pak Dirjen dan langsung untuk peresmian nantinya,” ujar Ruliana.

Dalam penjelasannya, Ruliana mengatakan bahwa apabila Pojok Pengaduan HAM ini telah berdiri nantinya, pengaduan warga masyarakat akan langsung terhubung ke Kemenkumham.

“Nanti ini akan sangat memudahkan masyarakat kita terkait masalah HAM ini. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Padang, cukup dengan scan barcode yang akan kita sediakan di Pojok Pos Pengaduan MPP Payakumbuh ini,” katanya.

Ia menyebut, kalau pojok pengaduan HAM terwujud, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan akan di jadikan sebagai pilot project untuk pos pengaduan lainnya di Indonesia.

“Untuk Indonesia belum ada, nanti ini akan jadi yang pertama di negara kita. Kita tentu berharap ini benar-benar dapat terlaksana nantinya,” ujarnya.

Selain topik Pojok Pengaduan HAM, pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Rida Ananda juga meminta kepada Kemenkumham untuk menambah hari operasi pelayanan paspor di Payakumbuh. Hal tersebut disebabkan jadwal satu hari tidak bisa mengakomodir masyarakat yang akan mengurus paspor.

“Kita minta harinya bisa ditambah jadi dua atau tiga harilah. Ini kan untuk masyarakat kita juga,” tutupnya. (Ril/Ai)

Exit mobile version