Sudah 15 Tahun Mengabdi di RS Awal Bros, Gara Salah Parkir Olivia di PHK

RDP Komisi IV DPRD Batam

BATAM – Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan oleh manajeman Awal Bros Batam, membuat Sondang Olivia sebagai karyawan Awal Bros Batam yang di PHK sepihak mengadukan hal tersebut ke DPRD Kota Batam di Komisi IV.

Sondang Olivia sebagai karyawan bagian accounting di RS Awal Bros Batam di PHK bermula karena masalah parkir.

Sondang Olivia mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi IV DPRD Batam yang dipimpin oleh Capt Luther Jansen, awal kronologisnya di PHK sepihak pada saat itu dirinya selesai menjalankan tugasnya sebagai accounting, kemudian pada saat pulang mendapati mobilnya terhalang oleh salah satu mobil pasien RS Awal Bros di parkiran.

“Tentu saya melaporkan ke pihak securiti dan pihak pengelola parkiran,” ujarnya, Senin(14/3/2022).

Diterangkannya, pada hari itu dirinya sudah mempersiapkan setelah menyelesaikan tugas sebagai karyawan akan merayakan hari natal, tetapi yang didapati saat pulang malah mobilnya dihalangi oleh mobil lain di parkiran. setelah melaporkan hal itu ke security dan pengelola parkiran dirinya menunggu di mobil sampai 2 jam.

“Pada saat menunggu mobil selama 2 jam didalam mobil, saya menghidupka pendingin mobil,” ungkapnya.

Dengan menunggu 2 jam lamanya akhirnya pemilik mobil yang menghalangi mobilnya datang dan mau pergi begitu saja tanpa ada rasa bersalah, Sondang Olivia menegur dan memberitahu kesalah ibu pemilik mobil yang menghalangi mobilnya di parkiran.

“Akhirnya ibu itu minta maaf dan memberikan kompensasi uang ganti minyak mobil sebesar Rp 500 ribu (tanpa paksaan) dan di saksikan pihak sekuriti dan pengelola parkir RS Awal Bros,” jelasnya.

BACA JUGA: Sebanyak 683 Dari 16 Provinsi Se Indonesia Ikuti Event Badminton Batam Open 2022

Berselang beberapa hari dari kejadian mobil salah parkir tersebut Sondang Olivia dilaporkan oleh seseorang kepihak manajemen RS Awal Bros dengan tuduhan melakukan pungli kepada salah seorang pasien RS Awal Bros.

“Saya di telpon oleh manajemen Awal bros bahwa ada orang yang melaporkan, kalau saya melakukan pungli. orang tersebut mengaku sebagai suami dari ibu yang menghalangi mobil saya. Terahir ketahuan kalau dia bukan suami ibu itu, orang tersebut meminta agar mengembalikan uangnya dan saya harus meminta maaf,” sebutnya.

Atas tekanan dari orang tersebut Sondang Olivia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak rumah sakit, mulai dari tidak boleh mengakses komputer diruangan kerjanya, pemberian SP, mutasi job sampai di PHK pada tanggal 9 February 2022.

“Saya merasa ditekan sejak orang itu melapor ke manajemen Awal Bros Batam, saya diberlakukan tidak semestinya. mulai mengerjakan job yang bukan bidang saya ,hingga saya di SP dan akhirnya saya di PHK dan saya sudah lapor ke Dinas tenaga kerja, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Padahal saya bekerja di Awal Bros Batam sudah 15 tahun,” bebernya.

Dilain pihak perwakilan pengelola parkir Budi, menceritakan kronologinya, pada saat mobil Olivia terhalang oleh salah satu mobil pasien, pihaknya langsung melaporkan ke customer care dan meminta untuk diberikan pengumuman kepada semua yang ada di RS Awal Bros tentang adanya mobil yang salah parkir.

Saat Memperlihatkan Mobil Olivia yang di halangi mobil parkir sembarangan

“Setelah ibu Olivia melapor pada kita, kami langsung laporkan ke customer care agar mengumumkan terkait mobil salah parkir, sampai 2 jam barulah pemilik mobil datang,” paparnya.

Senada dengan Budi, Yaman selaku koordinator sekuriti RS Awal Bros mengatakan, pada jam 11 siang, sudah mendapatkan informasi tersebut dan langsung melaporkan ke customer care, dan umumkan hingga lima kali, namun tidak ada respon dari pemilik mobil.

“Jam 11 lewat saya sudah mendapatkan laporan dari ibu Olivia, langsung cek ke TKP dan langsung melaporkan ke customer care untuk dilakukan paging hingga 5 kali, namun tidak ada respon dari pemilik mobil, setelah hampir 2 jam pemilik mobil datang dan mereka bersepakat, pemilik mobil memberikan uang kompensasi sebesar Rp 500 ribu tanpa paksaan, saya menyaksikan itu,” terang Yaman.

Sekretaris Komisi IV Nina Mellanie mengatakan, sangat menyayangkan pihak pengelola parkir tidak ada yang bertugas di lapangan, hanya berjaga di pos. Seharusnya hal tidak terjadi apabila pengelola parkir melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsinya.

“Pokok permasalahan ini dari kelalaian petugas parkir, hal ini harus menjadi perhatian karena kelalaian petugas parkir berujung hilangnya hak bekerja dan hak hidup layak seseorang,” ungkapnya.

Anggota komisi IV Aman menyayangkan pihak manajemen RS Awal Bros tidak hadir dalam RDP ini, sehingga komisi IV DPRD Batam belum bisa memberikan rekomendasi.

“Kami minta kepada pimpinan untuk menjadwalkan ulang RDP terkait masalah ini,” kata Aman.

Setelah mendengarkan penjelasan dari peserta rapat yang hadir, akhirnya pimpinan sidang yang dipimpin oleh Capt Luther Jansen dari Fraksi Gerindra, akan menjadwalkan ulang RDP.

“RDP akan kita agendakan ulang, kami harap kehadiran manajemen RS Awal Bros dan Disnaker bisa hadir dalam RDP selanjutnya, supaya masalah ini mendapatkan solusi terbaik, waktu RDP nya akan kita tetapkan dalam undangan nanti,” tutup Capt Luther Jansen.(adit)

Exit mobile version