Cegah TPPO di Pelabuhan Tikus Kepulauan Meranti, Budi Argap Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

MERANTI,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Riau, Budi Argap Situngkir mengajak semua pihak bergandengan tangan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk melalui pelabuhan tikus di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mencegahnya. Imigrasi selalu berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) baik kepolisian maupun TNI Al untuk memantau. Sebenarnya untuk pengawasan ada di mereka, hanya kalau sudah ditangkap baru Imigrasi berperan. Karena keterbatasan Imigrasi kami tak punya kapal makanya koordinasinya APH,” ujar Budi Argap Situngkir kepada sejumlah wartawan usai membuka kegiatan kerjasama pemantauan pengawasan di bidang kekayaan intelektual, bertempat di Hotel Grand Meranti, Jalan Kartini, Selatpanjang, Rabu (29/5/2024).

Diakui Budi Argap, untuk di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, kerjasama APH dengan pemerintah daerah setempat maupun pihaknya terutama dalam mencegah TPPO sudah sangat bagus dan hubungan yang baik ini harus terus ditingkatkan.

“Orang yang berusaha masuk dari pelabuhan-pelabuhan tikus itu harus kita cegah secara bersama, makanya ini butuh dukungan semua pihak termasuk teman-teman dari media,” ungkapnya.

Dijelaskan Budi Argap, jika pencegahan tersebut hanya mengandalkan aparat penegak hukum pasti akan terasa berat, karena pencegahan butuh kerjasama semua pihak terkait termasuk masyarakat.

“Terkadang ada untuk menjadi pekerja kasar yang tidak punya skill ke luar negeri, masa kita biarkan. Dia sudahlah bukan orang Selatpanjang, mungkin dari Jawa Barat atau NTT, ngapain harus dari Selatpanjang pasti lebih dekat dari Jakarta ke Singapore atau Malaysia, kenapa? berarti ada yang salah. Mungkin dia diseludupkan atau diperdagangkan, itu yang kita cegah. Untuk mengetahui itu butuh kerjasama kita, jangan didukung yang demikian biarkan saja itukan upaya kita mencegahnya,” tegasnya.(*)

Exit mobile version