Polres Pasaman Barat Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian di SDN 19 Lembah Melintang

13 unit chromebook, satu unit laptop dan 3 unit proyektor berhasil diungkap oleh jajaran Polres Pasaman Barat pada tanggal 7 Juni 2023.
13 unit chromebook, satu unit laptop dan 3 unit proyektor berhasil diungkap oleh jajaran Polres Pasaman Barat pada tanggal 7 Juni 2023.

WARTASIBER.COM Pasaman Barat – Tiga tersangka pencurian 13 unit chromebook, satu unit laptop dan 3 unit proyektor berhasil diungkap oleh jajaran Polres Pasaman Barat pada tanggal 7 Juni 2023.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki,S.IK.MM mengatakan pelaku DD dan AD melakukan pencurian di SD Negeri 19 Lembah melintang, lalu tersangka SH dan RH mengetahui hal tersebut setelah DD dan AD beraksi, maka SH dan RH merampok hasil pencurian DD dan AD.

“Tersangka SH sempat melakukan tindakan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Namun dengan pertolongan warga setempat akhirnya tersangka SH bisa dilumpuhkan,”jelas Kapolres AKBP Agung Basuki,S.IK.MM

Terhadap pelaku pertama setelah dilakukan penyelidikan maka dilakukan penangkapan terhadap AD, SH dan RH tersangka.

Berdasarkan laporan dari pihak sekolah kemudian dilakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan maka pihak yang berwajib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi yang akan dilakukan oleh pelaku untuk menjual Laptop yang diduga hasil curian tersebut.

Anggota Polres pasaman barat melalui Polsek Lembah melintang langsung melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap pelaku,”ucap Kapolres.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K M.M menyampaikan dari hasil laporan barang bukti yaitu ada barang bukti yang diamankan 13 unit ChromeBook (Laptop) dan 3 unit Proyektor.

Untuk tersangka SH sempat melakukan perlawanan saat ditangkap di rumah nya Sedangkan untuk pelaku DD dan AD melarikan diri dan saat ini menjadi DPO, kerugian ditaksir mencapai 100 juta Rupiah.

Untuk pasal yang diterapkan pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara dan masih dipertimbangkan karena ada tindakan kekerasan yang dilakukan SH dan RH terhadap DD dan AD.

“Ini merupakan pengungkapan kasus pencurian yang lumayan besar selama Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki Sik MH menjabat selama 6 bulan ini. Selain Kerja sama dengan masyarakat dengan mengaktifkan kembali Siskamling sebelumnya Polres Pasbar juga telah menerapkan Sakha Bhayangkara kepada pihak pihak sekolah, yaitu pemberian informasi dan Edukasi terhadap murid murid sekolah perihal Kamtibmas, Setelah Press Release dilakukan, Kapolres Pasaman barat beserta jajaran melanjutkan Silaturahmi dengan Kawan kawan Pers Mitra Polres Pasaman Barat dan dilanjutkan dengan jamuan Makan siang.

Penulis: HERU PUTRA

Exit mobile version