Pemkab Pasbar Terima Kunker Kejati Sumbar, Bupati Hamsuardi Minta Kejaksaan Lakukan Pendampingan Terhadap Keuangan Daerah

WARTASIBER,COM, Pasbar–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Yusron melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), pada Senin (24/10). Kedatang Kejati Sumbar disambut oleh Bupati Hamsuardi dan Forkopimda dan stakeholder terkait.

Malam harinya rombongan Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat melakukan kegiatan ramah tamah dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pasbar, yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda dan Sekda Pasbar. Dalam arahannya, Kejati Sumbar Yusron memberikan pencerahan bagi kepala OPD setempat.

Kepala Kejati Sumbar Yusron mengatakan kunjungan kerja tersebut berkaitan juga dengan kondisi bangsa saat ini. Terutama tentang kenaikan BBM yang ikut mempengaruhi terjadinya inflasi yang harus ditangani secara bersama-sama sesuai dengan instruksi presiden RI.

“Presiden juga menyampaikan bahwa kita juga harus mendukung aksi Afirmasi atau Bangga Buatan Indonesia serta percepatan penghapusan kemiskinan di Indonesia,” ujar Yusron.

Ia menambahkan, bahwa kejaksaan akan memberikan dukungan kepada OPD dalam membelanjakan dana tidak terduga dan transfer umum akibat inflasi yang terjadi saat ini.

“Jika rekan-rekan OPD masih ragu, silahkan konsultasi dengan Kasi Datun dan Kasi Intel di Kejari Pasbar ini,” ucapnya.

Apalagi, lanjut Kejati Yusron presiden telah memberikan aturan untuk mempergunakan kedua anggaran itu yakni belanja tidak terduga dan transfer umum.

Sementara itu, Bupati Hamsuardi mengatakan bahwa kunjungan dari Kejati dan Kejari merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab Pasbar. Karena kunjungan itu juga dijadikan sebagai bentuk arahan dan masukkan bagi Pemkab dalam menjalankan pemerintahan, sehingga bisa berjalan di jalur yang benar atau tidak melanggar hukum.

“Karena kondisi kami saat ini masih diliputi rasa takut. Seperti menyalurkan dana gempa yang ditransfer ke rekening BPBD sehingga ada dari ASN kita yang takut menjadi PPTKnya,” ujar Hamsuardi.

Ia juga meminta kejaksaan melakukan pendampingan terhadap keuangan daerah sehingga pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat dapat berjalan sesuai rencana.

“Apalagi, kondisi rumah warga yang rusak akibat gempa itu terbagi tiga kategori yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Sehingga dana yang disalurkan juga berbeda-beda,” kata Hamsuardi.(**/r)

Sumber :Diskominfo Pasbar
Editor :Taufik Chaniago