Hukrim  

Pelaku Penusuk Egi di Nagoya Foodcourt Berhasil Diamankan Polsek Lubuk Baja

BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU Thetio Nardiyanto,SH telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 sekira pukul 00.30 WIB, di Komp. Apartemen Nagoya Indah Simpang Lima Nagoya Newtoon (Nagoya Foodcourt) Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis 19 Mei 2022 sekira pukul 01.00 WIB,

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono menjelaskan, kejadian berawal pada Kamis tanggal 19 Mei 2022 sekira pukul 00.30 WIB, di Komp. Apartemen Nagoya Indah Simpang Lima Nagoya Newtoon (Nagoya Foodcourt) Lubuk Baja – Kota Batam.

“Dimana identitas pelapor yakni bernama Egi Oktri Honzi. Dengan identitas saksi pertama bernama Risal Manalu, kedua bernama Ferdiansyah,”jelas Kapolsek Lubuk Baja.

BACA JUGA:Jefri Nichol Deg-Degan Saat Adegan Ciuman Bersama Wulan Guritno

Sementara lanjut Kapolsek Budi Hartono, tersangka diamankan tersebut, berinisial CS. Dengan kronologis singkat kejadian bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 sekira pukul 00.30 WIB, saat pelapor sedang bekerja di Nagoya Foodcourt mengantar piring dan gelas ke dapur pelapor melihat pelaku memaksa sdr. FERDI untuk minum Beer dengan cara di paksa.

Melihat hal tersebut kemudian pelapor melarang pelaku, karena tidak terima di tegur kemudian pelaku langsung dorong korban dan terjadi cekcok mulut, kemudian karyawan lain disekitar yg melihat cekcok tersebut mencoba melerai.

pisau penusukan

“Setelah di lerai kemudian pelapor mendekati pelaku dan memeluk untuk meminta maaf namun pelaku mengeluarkan pisau lipat dari dalam saku celana pelaku dan langsung menikam dada korban sebelah kanan sebanyak 1 kali dan setelah itu pelaku kabur, selanjutnya korban yg merasa dadanya sakit karena luka tusuk langsung pergi kerumah sakit Santa Elisabeth Lubuk Baja untuk berobat dengan di bantu karyawan Nagoya Foodcourt dan selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja,”ungkap Kompol Budi Hartono.

Adapun kronologis singkat penangkapan yakni pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 sekira pukul 00.40 wib,unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja sedang mobiling di seputaran Nagoya Foodcourt mendapat informasi dari Security Nagoya Foodcourt bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan di Nagoya Foodcourt dan pelaku kabur, selanjutnya Unit Opsnal bersama dengan Security melakukan pengejaran dan pelaku CS berhasil ditangkap dijalan diluar Nagoya Foodcourt.

“Dimana dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) bilah pisau lipat yang digunakan untuk menikam dada korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Barang Bukti diamankan berupa 1 (satu) buah Pisau Lipat ,1 (satu) helai singlet pria bernoda darah

“Pelaku dan korban tidak saling kenal, setelah dari RS, korban buat laporan polisi dan pelaku diamakan setelah ada Laporan polisi,”tegasnya.(r)

Exit mobile version