Hukrim  

GRANAT Apresiasi BNNP Kepri Berhasil Menangkapan Sejumlah Orang Diduga Pakai Narkotika di Pub

BATAM – Sejumlah orang diduga konsumsi narkotika di salah satu Pub & KTV berhasil di amankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri pada Jum’at (11/3/2022).

Organisasi Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau apresiasi atas keberhasilan BNNP Kepri menangkap orang diduga mengkonsumsi narkotika di Pub & KTV tersebut.

Ketua DPD GRANAT Provinsi Kepri, Syamsul Paloh mengatakan, BNNP Kepri sebagai aparat penegak hukum sukses memberantas tindak kejahatan Narkotika, tentu hal ini patut diapresiasi atas kerja keras dalam melakukan razia di Pub & KTV

“Kami atas nama DPD Granat Provinsi Kepri mendukung penuh pihak aparat penegak hukum mengusut sampai tuntas atas dugaan sejumlah orang mengkonsumsi narkotika di VIP Pub & KTV,” ujarnya, Minggu(13/3/2022)

Diterangkannya lagi, saat ini dengan tangkapan sejumlah pengunjung Pub di Batam yang diduga mengkonsumsi narkotika BNNP Kepri dalam hal masih melakukan pengembangan kasus, pihak GRANAT Kepri sendiri terus memantau perkembangan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lainnya.

“Kita masih menunggu pihak BNNP Kepri melakukan pengembangan atas kasus tangkapan sejumlah orang atau pengunjung Pub di Batam,”katanya.

Diungkapkannya, peranan pemerintah terkait dalam memberantas Narkotika juga penting, apalagi terkait dengan ditangkap sejumlah pengunjung yang diduga memakai narkotika di sebuah Pub di Batam. Disini juga perlu penyelidikan, apakah narkotika dibawa dari luar Pub atau didapat mereka di Pub tersebut.

“Jadi hal ini tentu perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh, dari mana mereka mendapatkan narkotika tersebut. Kalau memang Pub tersebut dalam penyelidikan tersangkut dalam penyaluran narkotika, tentu hal ini perlu tindakan tegas pemerintah untuk menutup tempat tersebut,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya ingin seluruh tempat hiburan malam di Batam agar dilakukan pengecekan atau razia.

“Tujuannya tidak lain agar situasi aman dan kondusif ditempat hiburan malam, cukup sekedar menikmati hiburan malam yang disiapkan,” tuturnya.

Dijelaskannya, Narkoba ini musuh bersama, generasi muda akan hancur jika mengenal yang namanya Narkoba tersebut. Kedepannya ini akan menjadi atensi GRANAT Kepri.

“Upaya menindak tegas penyalah gunaan narkotika ini sudah jelas diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Maka tidak ada ampun jika adanya melakukan penyalahgunaan narkotika,”tutupnya.

Saat di Konfirmasi melalui telp WA ke BNNP Kepri terkait penangkapan sejumlah orang diduga memakai narkoba di Pub belum bisa dipastikan hal tersebut, karena saat di hubungi melalui telp WA tidak diangkat.(adit)

Exit mobile version