Gerak Cepat Satreskrim Polresta Barelang, Kurang 24 Jam Pelaku Pembacokan Dibekuk

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono,S.I.K
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono,S.I.K

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono,S.I.K, M.M, mengamankan 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat Pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 WIB,

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan pada hari selasa tanggal 03 Oktober 2023 sekira pkl 17.00 Wib di DAM Duriangkang Tongkang kel mangsang Kec sei beduk Kota Batam, korban bernama Rama Watika pekerjaan Karyawan swasta alamat Perum Legenda malaka Blk K3 Rt/Rw : 007/004 kel Baloi permai Kec Batam kota, Kota Batam.

“Dimana kronologis singkat kejadian pada Selasa Tanggal 03 Oktober 2023 Sekira Pukul 17.00 Wib korban yang saat itu berada di Dam Duriangkang Tongkang Kel. Mangsang Kec. Sungai Beduk sedang beristirahat sesudah memasang bubuh ikan pada danau tersebut, didatangi oleh terlapor yang dimana terlapor dengan seorang teman nya sedang menindih korban,”kata Kompol Budi Hartono.

Selanjutnya terlapor yang saat itu sedang menindih korban mengayunkan parang yang dimiliki terlapor kebagian kepala sebelah kiri korban, lengan
sebelah kiri korban, dan paha dibagian sebelah kiri korban. Selanjut nya setelah hal tersebut terlapor meninggalkan korban di Dam Duriangkang Tongkang Kel. Mangsang Kec. Sungai Beduk.

Akibat hal tersebut pihak korban mengalami luka jahitan di bagian kepala sebelah kiri, lengan sebelah kiri, serta paha sebelah kiri dan kemudian Pelapor melaporkan ke SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polresta Barelang.

Sementara itu, untuk kronologis penangkapan berawal dari laporan korban tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, kemudian pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 Wib. tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku (W) dan (IS) berada di sekitaran Perumahan Bida Asri 3.

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang Langsung menuju lokasi diduga Pelaku berada. sekira pkl 14.30 wib kedua pelaku (W) dan (IS) berhasil diamankan disebuah Rumah yg terletak diperumahan Bida Asri 3. selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang membawa pelaku dan barang bukti ke polresta barelang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kompol Budi Hartono.

Diketahui,pelapor dan korban adalah orang yang berbedan yakni (RW) dan (IK). Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa, 2 (dua) Buah Parang/Golok, 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk CB warna Merah. (*/r)

Kiriman: Taufik

Exit mobile version