TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tongkang Malaysia di Selat Singapura-Indonesia

TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tongkang Malaysia di Selat Singapura-Indonesia. (Photo: Istimewa)

Batam – KRI Siwar 646 Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I menangkap lima orang perompak kapal tongkang berbendera Malaysia di perairan Karang Banteng, Selat Singapura-Indonesia.

Komandan Guskamla Koarmada l, Laksamana Pertama TNI AL Yayan Sofiyan mengatakan upaya penegakan hukum yang dilaksanakan jajaran angkatan laut dari KRI Siwar itu dilakukan pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Yayan menyebut kelima pelaku yang berhasil ditangkap itu berupaya melakukan pencurian di laut terhadap kapal tongkang Linau 133 berbendera Malaysia.

“Tongkang itu berlayar dari Klang menuju Serawak,” kata Yayan kepada wartawan di dermaga Lanal Batam, Senin (22/2).

Penangkapan kata dia bermula ketika KRI Siwak mendeteksi adanya aktivitas dua speed boat yang sedang sandar di atas tongkang Linau 133.

“Pelaku memindahkan material barang secara ilegal saat berada di perairan Karang Banteng,” katanya.

Dari pengembangan deteksi yang dilakukan, diketahui para pelaku terbukti sedang melaksanakan pencurian di kapal tongkang tersebut.

Situasi itu disebut dia sangat merugikan, khususnya kepercayaan para pengguna laut, baik itu secara domestik, maupun internasional.

“Situasi seperti ini sangat merugikan, kepercayaan para pengguna laut akan berkurang,” kata dia.

Menurut Yayan, selama tahun 2020, ada 65.839 kapal yang melintas di Selat Malaka dan Selat Singapura. Seandainya 20 persen dari 65 ribu tersebut melakukan aktivitas harbour service di perairan Indonesia seperti lego jangkar atau aktivitas lainnya, tentunya akan memberikan devisa yang luar biasa ke negara.

“Bahkan berpeluang memberikan pekerjaan terhadap masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Tapi apabila kesempatan itu hilang, akan merugikan selain kepercayaan dunia internasional, ia mengatakan devisa juga akan hilang.

Oleh karena itu, diharapkan adanya instruksi-instruksi dari pimpinan Angkatan Laut untuk melaksanakan upaya-upaya penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Indonesia secara konsisten dan prosedural.

Ia juga berharap penangkapan ini bisa menambah kepercayaan dunia internasional terhadap kemampuan Indonesia untuk mengamankan, memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna laut.

Lebih lanjut, ia katakan di sepanjang Selat Malaka ada 14 stasiun radar yang mendeteksi setiap aktivitas kapal-kapal yang melintas mulai Aceh hingga perairan Batam.

Belasan stasiun radar itu kata dia dilengkapi dengan bermacam alat deteksi untuk mendeteksi segala aktivitas di Selat Malaka maupun Singapura.

“Demikian juga kita memanfaatkan sejumlah KRI untuk melaksanakan patroli,” sambungnya.

Selain KRI, pesawat udara pemantau (maritime patrol air craft) juga dikerahkan. Pihaknya juga bekerja sama dengan Lanal maupun Lantamal yang berada di Selat Malaka.

“Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah kerja Koarmada I,” tambahnya.

Kata dia, kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia dalam menjaga pengguna laut bergantung terhadap pengamanan Selat Malaka dan Singapura ini.

“Selat Malaka dan Singapura ini sangat vital,” katanya.

Sejak tahun 2020, ia melanjutkan, tidak kurang dari 6.269 kapal asing berlayar di Selat Malaka dan Selat Singapura ini.

Di antaranya tanker sebanyak 26.339, kapal kargo 23.362, passenger 5.000 kapal tugboat, atau towing sebanyak 7.908 dengan total keseluruhan berjumlah 62.632 kapal.

Sedangkan pada tahun 2021 dari Januari sampai Februari, pelintasan kapal-kapal berbendera asing yang berada di Selat Malaka dan Singapura ini berjumlah 14.824.

Kapal-kapal itu terdiri dari tanker 5.698, kapal kargo 5.528, passenger 1.298, dan tugboat atau towing sebanyak 2.300. “Seluruh kapal yang melintas membawa berbagai komoditas,” ungkapnya.

Karena itu, kepercayaan dunia internasional khususnya kepada negara-negara yang berada di Selat Malaka maupun Selat Singapura untuk melaksanakan pengamanan sangat tinggi.

TNI AL kata Yayan melaksanakan kegiatan operasi keamanan laut secara sinergis untuk memberikan jaminan keamanan kepada seluruh pengguna laut.

Lima perompak yang telah diamankan akan ditindaklanjuti oleh Lanal Batam. Penyidikannya akan dilakukan oleh PPNS.

Adapun barang bukti yang didapat dari upaya penegakan hukum ini antara lain dua unit speed boat dan 150 Kg sling besi. (azx)

Exit mobile version