Putra Siregar Sebelum Jadi Tersangka Penganiayaan Pernah Dipolisikan Oleh Bos MS Glow Shandy Purnamasari

Putra Siregar (foto net)

WARTASIBER.COM – Profil Putra Siregar kembali dicari-cari publik setelah, pemilik PS Store ini ditangkap polisi. Putra Siregar terjerat kasus pengeroyokan terhadap seseorang atas nama Nuralamsyah.

Sebagian orang mungkin sudah tahu siapa Putra Siregar sebenarnya. Namun bagi yang belum, Anda dapat menyimak informasi profil Putra Siregar yang dirangkum Suara.com berikut ini.

Perlu diketahui sebelumnya, Putra Siregar ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan artis pria bernama Rico Valentino. Diketahui, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 2 Maret lalu di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Inilah Kronologi Sementara Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino Tersangka Pengeroyokan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto telah mengkonfirmasi penangkapan bos PS store ini. Putra Siregar dan Rico kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

Profil Putra Siregar

Putra Siregar adalah pengusaha dan youtuber yang lahir pada 5 November 1992. Pria kelahiran Siantar ini memiliki istri bernama Septia Yetri Opani.

Sebelum dikenal seperti sekarang, Putra Siregar pernah menjalani berbagai pekerjaan. Mulai dari sales parfum sampai pengamen.

Hingga akhirnya, Putra Siregar membangun bisnis jual beli handphone. Kini tokonya sudah tersebar di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta.

Kesuksesan PS Store tidak terlepas dari adanya media sosial. Putra Siregar memanfaatkan benar-benar beriklan lewat media sosial dan artis-artis berpengikut jutaan.

BACA JUGA: Inilah Sosok Rico Valentino yang Jadi Tersangka Pengeroyoka Bersama Putra Siregar

Selain itu, untuk menarik minat pembeli Putra Siregar juga sempat membuat kuis dan hadiah untuk konsumennya. Bahkan, pernah memberikan handphone gratis untuk 100 orang serta uang tunai sebanyak Rp 1 miliar.

Selain itu, untuk menarik minat pembeli Putra Siregar juga sempat membuat kuis dan hadiah untuk konsumennya. Bahkan, pernah memberikan handphone gratis untuk 100 orang serta uang tunai sebanyak Rp 1 miliar.

Kontroversi Putra Siregar bukan hanya kasus penganiayaan saja. Sebelum kejadian ini, Putra Siregar juga pernah dipolisikan oleh bos MS Glow Shandy Purnamasari.

Putra Siregar dilaporkan ke Bareskrim pada Agustus 2021 atas dugaan penipuan dan kejahatan rahasia dagang. Ia dijerat atas kejahatan terkait merek UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 101 Ayat 1,2 dan Pasal 102.

Putra Siregar juga dijerat kejahatan terkait rahasia dagang UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Namun laporan itu dihentikan oleh pihak polisi karena dianggap tidak cukup bukti.

Selain itu, Putra Siregar pernah tersandung kasus kepabeanan di Jakarta pada 2020 lalu. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna.

Seperti itulah profil Putra Siregar, bos PS Store yang kekinian ditangkap polisi karena terlibat kasus penganiayaan.

Sumber : Suara

Exit mobile version