Polisi Tangkap Ayah Durjana Hamili Anak Tiri di Batam

Batam – Polisi meringkus seorang ayah yang tega menghamili anak tirinya hingga hamil dua bulan.

Pria 34 tahun itu ditangkap unit Reskrim Polsek Batu Aji Batam di sekitar wilayah Batu Aji pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Perbuatan durjana ayah tiri ini diketahui orang tua korban yang menaruh curiga terhadap anaknya berusia 15 tahun terlihat lemas.

Kecurigaan ini kemudian dilaporkannya ke Polsek Batu Aji. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan dan penyidikan.

“Diperoleh keterangan bahwa korban telah hamil dua bulan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Thetio, Senin (1/2).

Korban yang masih di bawah umur itu dijelaskan takut mengatakan kejadian sebenarnya lantaran diancam oleh bapak tirinya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Batu Aji guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 baju, 1 bra, dan 1 alat test peck.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat (3) jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya paling singkat penjara 5 tahun, dan paling lama 15 tahun,” kata Thetio. (fik)