Payakumbuh Dicanangkan Kota Bebas Pungli, Ahmad Dofiri : Sumatera Barat Harus Bangga Dengan Payakumbuh

Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si disambut oleh Pemko Payakumbuh di Balai Kota Payakumbuh.

PAYAKUMBUH —Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si, sekaligus bertindak sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Pusat, bertempat di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh,  mencanangkan Kota Payakumbuh sebagai pilot project Kota Bebas Pungutan Liar (Pungli) di Sumatera Barat, Jum’at (26/5/2023).

Pencanangan  ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas serta penyerahan secara simbolis plakat kepada Pj. Wali Kota dan beberapa pejabat Forkopimda lainnya. Turut hadir  Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Inspektur Daerah Provinsi Sumbar Delliyarti, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Ketua DPRD Hamdi Agus, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Kajari Payakumbuh Suwarsono, unsur forkopimda, unsur OPD, Ketua Tp. PKK Ny. Cece Rida Ananda, Ketua LKAAM Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam, Ketua KAN se-Kota Payakumbuh, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Irwasum Ahmad Dofiri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh yang memilki komitment untuk bersama-sama berperang melawan Pungli. Komitment ini menurutnya nyata adanya. Ini dibuktikan dengan keseriusan Pemko Payakumbuh membangun Posko Saber Pungli di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan mengalokasikan dana yang cukup  dari APBD Kota Payakumbuh untuk menunjang operasional kegiatan Saber Pungli tersebut.

“Kita apresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh. Walaupun APBD nya tidak besar bila dibandingkan dengan Kabupaten / Kota Lainnya ternyata Payakumbuh menganggarkan operasional kegiatan untuk UPP Saber Pungli paling besar di Sumatera Barat . Sekali lagi kami berikan apresiasi untuk Pemko Payakumbuh,” tutur Ahmad Dofiri yang merupakan lulusan AKPOL terbaik tahun 1989.

Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si saat berkunjung di MPP Payakumbuh

Menurut Ahmad Dofiri, Korupsi dan Pungli adalah hal yang berbeda. Pungli tidak sebesar korupsi. Walau terkesan remeh dan sepele, namun walau demikian pungli banyak menyebabkan keresahan ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

“Walau uang nya tidak besar, ini tidak boleh dibiarkan dan harus kita berantas bersama, sebab pungli menyebabkan keresahan ditengah-tengah masyarakat dan mengganggu hajat hidup orang banyak,” jelas Ahmad Dofiri.

Dalam catatannya, Ahmad Dofiri menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Barat harus berbangga dengan dicanagkannya Kota Payakumbuh sebagai salah Kota Bebas Pungli. Menurutnya, belum banyak kabupaten dan kota yang dinyatakan sebagai kota bebas pungli. Saat ini, di Indonesia baru 14 Provinsi dan 23 Kabupaten / Kota yang masuk dalam list kota bebas pungli.

“Masih sedikit kabupaten / kota yang masuk dalam kategori bebas pungli. Untuk itu. berbahagialah Sumatera Barat justru kota Payakumbuh yang pertama sebagai kota yang dicanangkan sebagai kota bebas pungli dan Insha Allah akan menjadi kabupaten / kota yang ke-24 nantinya sebagai kota bebas pungli,” ujar Ahmad Dofiri.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono pada kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa dicanangkannya Kota Payakumbuh sebagai kota yang akan menuju bebas pungli dilatarbelakangi karena Kota Payakumbuh sudah layak untuk dicanangkan oleh UPP Saber Pungli Sumatera Barat. Alasannya adalah, karena saat ini nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (AKIP) Kota Payakumbuh adalah “BB”, dan kerjasama lintas instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pemda dan TNI dalam mewujudkan masyarakat sadar pungli yang sangat baik.

Selain itu, menurut Suharyono, Pemerintah Kota Payakumbuh juga telah banyak mendapatkan penghargaan terkait dengan pelayanan publik. Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan mengakomodir 163 layanan dan 121 diantaranya sudah dilakukan secara digitalisasi yang sangat membantu warga masyarakat melakukan pengurusan-pengurusan adminitrasi secara terpadu.

Lebih jauh, Suharyono menyampaikan bahwa saat ini Kota Payakumbuh, oleh UPP Saber Pungli Sumatera Barat telah memenuhi 4 (empat) parameter yang mendukung dalam penetapan sebagai kota menuju bebas pungli yaitu : parameter sumber daya manusia, parameter operasional, parameter sarana dan prasarana, dan parameter penganggaran melalui APBD.

“Untuk parameter-parameter nya Payakumbuh sudah memenuhi untuk bersiap menuju Kota Bebas Pungli. Saya berharap, kedepannya  dengan pencanangan ini akan terus memberikan dampak yang positif pada pelayanan publik dan menjadi motivasi bagi Kabupaten/Kota Lainnya di Sumatera Barat,” ujar Suharyono.

Sambutan P. Walikota Payakumbuh Rida Ananda Dalam Acara Pencanangan Kota Payakumbuh sebagai Kota Bebas Pungli

Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Drs. Rida Ananda, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan kehadiran Irwasum hari ini adalah momen yang sangat spesial karena baru pertama kali Balai Kota Payakumbuh ini dikunjungi oleh Pejabat Pemerintah setingkat Komisaris Jendral.

“Kami merasa bangga atas kehadiran Bapak. Adalah sebuah penghormatan Pemerintah Kota Payakumbuh dapat dicanangkan sebagai kota bebas pungli hari ini,” ujar Rida Ananda.

Pencanangan ini, kata Rida menjadi bukti bahwa upaya Kota Payakumbuh dalam memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan terbaik kepada masyarakat dan investor yang diapresiasi oleh berbagai pihak bukanlah sebuah jargon dan semboyan pemanis mulut saja. Akan tetapi sebuah upaya sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.

Menurutnya, salah satu Prestasi Kota Payakumbuh adalah  pada tahun 2021, Payakumbuh telah terpilih menjadi kota penerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai Kota terbaik I Kemudahan Berinvestasi Tingkat Nasional.

“Dalam perjalanan mencapai prestasi ini, kami juga tidak bisa melupakan dukungan dan peran yang sangat berarti dari Tim UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh yang tentu saja didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Payakumbuh,” ulasnya.

Penandatangan Komitmen Bersama seluruh Instansi Terkait dalam Pelayanan Publik di Kota Payakumbuh

Rida menjelaskan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh sejak didirikan tahun 2018 sampai sekarang makin memperlihatkan dan menunjukkan eksistensi yang luar biasa dalam pencegahan dan pemberantasan Pungli. Pada 30 Januari 2023 lalu telah diresmikan Posko UPP Saber Pungli di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh.

Lebih jauh Rida mengatakan, bahwa Keberadaan Mal Pelayanan Publik yang mulai beroperasi pada akhir tahun 2019 yang lalu semakin berarti berkat dukungan dan kerjasama yang baik berbagai unsur yang tergabung dalam UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh. Keberadaan Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh dengan motto pelayanan, “mudah, cepat, aman, nyaman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” yang didukung dengan keberadaan UPP Saber Pungli adalah wujud nyata dari komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memberantas dan mencegah terjadi Pungutan Liar.

“Hari ini kita ditunjukkan betapa pentingnya sebuah pengawasan yang baik dan terukur. Komitmen yang tinggi dari berbagai unsur akan menjadikan Pemerintahan Kota Payakumbuh memiliki kompetensi yang kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman sehingga kami selaku Pj. Wali Kota Payakumbuh semakin dapat untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Rida menegaskan, melalui komitmen bersama semua pihak, baik pemberi jasa layanan perizinan maupun penerima jasa layanan, untuk berkata STOP PUNGLI, yang disertai dengan tindakan tegas dan penegakan hukum yang dilakukan. Dia berharap terciptanya lingkungan yang bebas dari pungutan liar, dan menjadikan Kota Payakumbuh sebagai tempat yang transparan, akuntabel, dan ramah investasi, serta nyaman untuk dikunjungi dan ditempati.

“Kepada seluruh perangkat daerah di Kota Payakumbuh, mulai dari Sekda, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, dan Lurah kami berharap saudara dapat terus mendukung upaya yang mulia ini, dalam menjadikan Kota Payakumbuh sebagai Kota Bebas Pungli. Mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, melawan korupsi, dan memberikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi investasi serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandasnya.

Pada Acara pencanangan ini juga dilaksanakan pembacaan ikrar oleh Instansi Penyelenggaran Pelayanan Publik yang dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMSP), Meizon Satria, S.T., M.Si. Terdapat 4 point ikrar, yaitu : komitmen pelayanan yang tepat, aman dan nyaman serta tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak akan melaksanakan pungutan liar, mendukung penuh Kota Payakumbuh sebagai kota Bebas Pungli dan kesediaan dihukum atas pelanggaran dari ikrar tersebut. (ai)

 

Exit mobile version