Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang dari Polda Jatim

Kanjuruhan Malang
Kanjuruhan Malang

MALANG – Rusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya menewaskan 129 orang, Sabtu (1/10/2022). 127 dari suporter dan 2 dari polisi. Lalu, bagaimana kronologi tragedi di Kanjuruhan versi polisi.

Laga Arema vs Persebaya yang dimulai pukul 20:00 berlangsung sengit. Akan tetapi tuan rumah tidak beruntung karena kalah 2-3 dari Persebaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan semula pertandingan Arema vs Persebaya berlangsung lancar.

Namun setelah pertandingan berakhir sejumlah pendukung Arema merasa kecewa dan beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain.

Semakin lama kekecewaan suporter makin kuat dan kemarahan tidak terkendali, karena disertai dengan lemparan benda-benda ke lapangan.

Guna meredakan kemarahan suporter polisi melepaskan tembakan gas air mata ke arah suporter.

Dari tembakan air mata itu suporter yang mencoba menghindar kian tidak terkendali, sehingga harus mengorbankan penonton lain dengan menginjak-injak guna menyelamatkan diri.

Banyak dari penonton yang mengalami sesak napas akibat asap gas air mata.

Kerusuhan yang terjadi di lapangan Kanjuruhan Malang mengakibatkan dua kendaraan polisi dirusak, salah satunya dibakar. Penonton juga dilaporkan membakar fasilitas lain di stadion.

Tidak saja terjadi di dalam, kerusuhan juga berimbas ke luar stadion. Total delapan kendaraan polisi dirusak. Para pemain Persebaya sempat tertahan hingga satu jam di kendaraan taktis milik polisi. Mobil rantis yang ditumpangi Persebaya juga dilempari suporter Arema.

Sekitar pukul 03:00, Minggu (2/10/2022), Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers terjadi tragedi di Kanjuruhan. Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal, dua di antaranya polisi.

BACA JUGA Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi dalam 1 hari , Kapolda Jateng : Libatkan juga Tokoh Masyarakat dalam pembinaan

Kecaman dari PSSI ke Arema Malang

Akibat kejadian itu PSSI mengancam Arema FC dengan hukuman dilarang menjadi tuan rumah hingga sisa kompetisi Liga 1 2022/2023.

Kecaman itu dikeluarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi dalam rilis resmi, Minggu (2/10) dini hari.

Dalam rilis tersebut Yunus Nusi memastikan panitia pertandingan (panpel) Arema FC akan mendapat sanksi keras jika kerusuhan itu terbukti di dalam lapangan.

Selain sanksi denda, PSSI juga mengancam Singo Edan tidak bisa menjadi tuan rumah dalam beberapa pertandingan.

Kerusuhan di Kanjuruhan itu bermula dari kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya, 2-3, dalam Derbi Jawa Timur di pekan ke-11 Liga 1 2022/2023.

Bajul Ijo menang berkat gol Silvio Junior (8′), Leo Lelis (32′), dan Sho Yamamoto (51′), sedangkan gol balasan Arema datang lewat brace Abel Camara (42′ dan 45+1′). (cnnindonesia)