Kendala Biaya PMI yang Dikarantina di Batam Dibahas Pusat

Batam – Setelah meninjau Posko Covid-19 Kepri di Batam, L.O Satuan Tugas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk Kepri, Laksma. TNI (Purn) Didin Zainal Abidin melanjutkan peninjauan ke Rusun Pemko Tanjung Uncang, lokasi karantina khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Batam.

Di Rusun Pemko Tanjung Uncang, Zainal Abidin ditemui oleh Relawan Tagana Dinsos Pemko Batam Dasril. Dari Dasril, Zainal mendengarkan berbagai hal tentang para PMI yang masih di karantina di Rusun.

Menurut Dasril, hingga Jumat (12/6), PMI yang tersisa di Rusun sekitar 116 orang. Para PMI tersebut sudah melewati masa isolasi 14 hari setelah kedatangan dari luar negeri. Mereka menunggu pemulangan ke daearah asal. Namun terkendala biaya.

Zainal Abidin mengatakan akan menyampaikan berbagai kendala yang dialami PMI Rusun Pemko Tanjung Uncang itu nanti ke Panglima TNI, Gubernur Kepri dan pihak terkait lainnya.

“Nanti disampaikan ke Panglima TNI, Gubernur Kepri dan pihak terkait lainnya,” kata dia. (*)