Kasus Covid Turun, Luhut: Pemerintah akan Hapus PCR Untuk Naik Pesawat dan Domestik Lainnya

Luhut: Pemerintah akan Hapus PCR Untuk Naik Pesawat dan Domestik Lainnya (foto net)

WARTASIBER.com – Kondisi dan penanganan pandemi di tanah air sejak adanya gelombang COVID-19 varian Omicron terus membaik. Kondisi yang semakin membaik ini berimbas pada perbaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (07/03/2022) melalui konferensi video.

“Seiring dengan perbaikan situasi pandemi COVID-19 yang semakin hari semakin membaik, maka sejumlah kabupaten/kota yang kembali masuk ke Level 2 meningkat cukup signifikan,” ujar Luhut.

BACA JUGA: Dalam Waktu Dekat Bagi Pelancong ke Arab Saudi Tidak Harus di Karantina dan PCR, Inilah Alasannya

Menko Marves mencontohkan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke dalam Level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan rawat inap di rumah sakit.

“Detail informasi ini akan tertuang dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) yang akan keluar hari ini,” imbuhnya.

Lebih jauh Luhut mengungkapkan bahwa tren kasus konfirmasi harian nasional menurun signifikan, diikuti dengan tren perawatan di rumah sakit dan kasus kematian yang semakin melandai.

“Tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa dan Bali juga telah menurun terkecuali DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Namun DIY kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini,” ungkapnya.

Luhut menambahkan, dalam berapa hari terakhir jumlah kasus kematian di DKI Jakarta, Bali, dan Banten juga mengalami penurunan.

“Kami memprediksi dalam waktu dekat provinsi lain juga akan mengalami penurunan mengingat kasus kematian adalah lagging indicator,” imbuhnya.

Seiring level asesmen yang menunjukkan tanda perbaikan, ungkap Menko Marves, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup signifikan. Ini terlihat dalam pergerakan data Google Mobility dalam sepekan terakhir.

Sejalan dengan membaiknya kondisi pandemi dan peningkatan mobilitas masyarakat tersebut, imbuh Luhut, pemerintah akan terus mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua bagi masyarakat, terutama kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).

Dalam paparannya, Luhut menjelaskan aturan pemerintah akan menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut dalam jumpa pers via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).

Luhut menyampaikan aturan baru itu akan dituangkan dalam surat edaran. Aturan baru akan terbit dan berlaku dalam waktu dekat.

Pada saat yang sama, pemerintah mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi hingga tuntas. Luhut mengatakan vaksinasi menjadi salah satu upaya pemerintah mengakhiri pandemi.

“Pemerintah juga meminta kepada seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa-Bali, untuk terus mendorong vaksinasi booster yang masih di bawah 10 persen di Jawa-Bali. Saya juga mohon dan minta kesediaan masyarakat untuk kembali mendatangi gerai-gerai vaksin yang tersedia demi pulihnya dan membaiknya penanganan pandemi ini,” tandasnya. (TGH/JW/UN/WK)