Ingat! PPKM Jawa-Bali Jilid II Berlaku Mulai Hari Ini

Ilustrasi penutupan jalan saat PSBB. (Photo: Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali jilid II resmi berlaku per hari ini, Selasa (26/1), hingga Senin (8/2).

Perpanjangan PPKM ini ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Jumat (22/1) lalu.

“Mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19 dan gubernur pada provinsi (di Jawa-Bali) dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan,” dikutip dalam instruksi tersebut.

Otomatis, wilayah dengan tingkat penularan Covid-19 tinggi di Jawa dan Bali mesti menerapkan PPKM sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan Tito itu.

Keputusan memperpanjang PPKM Jawa Bali ini lantaran hingga saat ini, kasus penularan virus covid-19 masih tergolong tinggi. Bahkan hari ini, Selasa (26/1) diprediksi angka penularan covid-19 di Indonesia menyentuh angka 1 juta kasus.

Sejumlah wilayah pun menuruti pemberlakuan PPKM ini, termasuk Jakarta yang telah memastikan memperpanjang PPKM melalui Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB yang diteken per 22 Januari lalu.

Meski PPKM resmi diperpanjang, ada perubahan yang ditetapkan dalam aturan ini. Misalnya terkait jam operasional mall dan atau pusat perbelanjaan.

Sebelumnya mall atau pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Dalam PPKM Jawa Bali Jilid II ini, mall dan atau pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Selebihnya aturan-aturan yang ditetapkan sama dengan aturan dalam PPKM Jawa Bali Jilid pertama.

Per Senin (25/1), kasus positif Virus Corona (Covid-19) bertambah 9.994 orang. Tambahan itu membuat total kasus positif di Indonesia nyaris mencapai angka 1 juta, yakni sebanyak 999.256 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 809.488 orang dinyatakan sembuh (bertambah 10.678), dan 28.132 orang lainnya meninggal dunia (bertambah 297).

Sumber: CNNIndonesia