Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bintan

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bintan. (Photo: Istimewa)

Batam – Unit 1 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan penyelundupan dua kilogram lebih narkotika jenis sabu di Kabupaten Bintan, Rabu (24/2).

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim, mengatakan keberhasilan ini berawal dari informasi akan adanya penyelundupan sabu oleh seseorang dari Malaysia.

“Modusnya dengan menjadi tenaga kerja ilegal yang masuk dari pantai air tawar Johor ke Indonesia melalui perairan Bintan,” kata Nurochman.

Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka dilakukan pihak kepolisian di area Pelabuhan Sungai Pasar Baru, Bintan. Hasilnya, sambung dia, ditemukan barang bukti yang diduga sabu.

“Tersangka inisial JLN mengaku berasal dari Lombok, sedangkan sabu dibawa dari Malaysia ke Bintan,” jelas Nurochman.

Nurochman menyebut tersangka dikendalikan oleh warga negara Malaysia. Ia bersama barang bukti dibawa ke Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Batam guna pemeriksaan lebih lanjut. (r/fik)

Exit mobile version