Calon Penumpang Pesawat di Batam Simpan Sabu dalam Dubur dan Selangkangan

Calon Penumpang Pesawat di Batam Simpan Sabu dalam Dubur dan Selangkangan. (Photo: Istimewa)

Batam – Bea Cukai Batam mengamankan dua orang wanita membawa narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim pada Jumat, 22 Januari 2021 yang lalu.

Kedua wanita berinisial DSA (32) dan C (33) itu kedapatan menyembunyikan sabu di selangkangan dan dubur mereka.

“Masing-masing menyembunyikan sabu sebanyak tiga bungkus,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani dalam keterangannya, Minggu (31/1).

Undani menjelaskan kedua wanita tersebut merupakan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, dengan tujuan akhir Lombok.

Penegahan ini menurut dia diawali dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam bersama Avsec bandara terhadap gerak-gerik dua wanita itu.

“Dari sana kemudian dilanjutkan pemeriksaan terhadap keduanya,” tambah dia.

Hasil pemeriksaan, lanjut dia, petugas menemukan benda yang terdapat pada area selangkangan dan dubur kedua wanita tersebut.

“Mereka dibawa ke rumah sakit untuk mengeluarkan barang yang disembunyikan itu,” kata Undani.

Setelah berhasil dikeluarkan, Undani mengatakan keduanya langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Batam bersama barang bukti.

Petugas menimbang tiga bungkus barang bukti pertama seberat 180 gram, dan tiga bungkus kedua sebanyak 179 gram.

“Sehingga totalnya sebanyak 359 gram,” ungkapnya.

Barang bukti dan tersangka diserahterimakan Bea Cukai Batam ke Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.

Barang haram yang dibawa kedua wanita ini diperkiraan nilainya mencapai Rp359 juta dengan estimasi harga per gram Rp 1 juta. (azx)