Bea Cukai Batam Amankan Calon Penumpang Pesawat Simpan Sabu dalam Dubur

Bea Cukai Batam Amankan Calon Penumpang Pesawat Simpan Sabu dalam Dubur. (Photo: Istimewa)

WartaSiber.com, Batam – Bea dan Cukai Batam kembali mengamankan seorang pria penyelundup narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dubur.

Calon penumpang pesawat rute Batam-Surabaya-Lombok ini diamankan petugas Bea Cukai di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim pada Minggu, 3 Oktober 2021 yang lalu.

Bea Cukai Batam dalam keterangannya menjelaskan pria inisial A (35) itu kedapatan menyembunyikan tiga bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 301,4 gram.

“Kronologi sekitar pukul 05.45 WIB petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim melakukan kegiatan profiling terhadap penumpang pria inisial A,” terang Plh Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Zulfikar Islami, Jumat (29/10/2021).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut dan melakukan proses wawancara.

Dari hasil wawancara, lanjut Zulfikar, ia mengaku mengonsumsi sabu dan juga mengakui membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya.

“Petugas kemudian membawa penumpang tersebut ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan hasilnya benar ditemukan 3 barang bukti bungkusan plastik disembunyikan di dalam dubur yang bersangkutan,” papar Zulfikar.

Petugas kemudian uji narcotest untuk memastikan kandungan dari isi bungkusan plastik tersebut. “Dari hasil narcotest diketahui bahwa isi bungkusan tersebut positif narkoba jenis sabu/methamphetamine,” sambungnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. (ril)