Bakamla Lanjutkan Penyidikan Pelanggaran Dua Kapal Tanker Asing

Kepala Bakamla Zona Maritim Barat, Laksda Hadi Parnoto saat memberi keterangan kepada wartawan di Batam. (Photo: Taufik)

Batam – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Maritim Barat memastikan penyidikan terhadap kapal tanker MT Horse (Iran) dan MT Freya (Panama) akan terus dilakukan.

“Kita tetap akan ajukan ke penyidik untuk ditindaklanjuti apapun pelanggarannya akan didalami oleh penyidik,” ujar Kepala Bakamla Zona Maritim Barat, Laksda Hadi Pranoto di Batam, Kamis (28/1), kemarin.

Saat ini, kata dia, penyidikannya sedang didalami untuk tahap pertama seperti pemberkasan terkait sejauh mana pelanggaran yang sifatnya administratif dan pidana.

“Tugas kami Bakamla pemberkasan penangkapan untuk memberikan kelengkapan data dua tanker itu ke penyidik,” ucapnya.

Hadi menyebut pemberkasan data ini merupakan penyidikan tahap pertama, dan akan dilanjutkan untuk tahap berikutnya. “Itu penyidikan pertama, nanti ada tahap kedua akan dibicarakan ke mana akan diberikan,” katanya.

Kapal tanker berbendera Iran yang telah diamankan itu bermuatan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 284 ribu metric ton. Kapal ini mengangkut 36 orang ABK. Sedangkan kapal yang berbendera Panama mengangkut 25 orang ABK warga negara China.

Berdasarkan penyidikan awal, Hadi melanjutkan, kedua kapal tersebut telah melakukan pelanggaran sesuai dengan tindakan penangkapan yang dilakukan KN Marore 322 saat sedang lego jangkar di perairan Indonesia.

Kedua kapal asing itu dijelaskan sedang melakukan proses pengisian bahan bakar, hingga mematikan sistem Automatis Information Sistem (AIS) keberadaan kapal.

Bakamla menegaskan tidak ada laporan awal yang diterima terkait penangkapan kedua kapal ini. Penangkapan dilakukan berdasarkan sistem deteksi informasi milik Bakamla.

“Bakamla melaksanakan tugas, kita punya sistem sendiri, sistem deteksi kita informasi untuk semuanya yakni Infestigation Maritim Information Center (IMIC) pusatnya di Jakarta, semua warga nasional maupun dunia bisa menggunakan sarana ini,” jelasnya.

Operasi penangkapan yang dilakukan Bakamla kata dia mengutamakan keselamatan dan keamanan laut Indonesia. Salah satunya KN Marore 322 yang dalam operasinya mendeteksi kapal besar.

Seluruh ABK kedua kapal super tanker yang diamankan itu dinyatakan Hadi dalam keadaan sehat. Semuanya aman, dan sudah dirapid antigen oleh Bakamla. “Semuanya sehat, nakhoda sehat, mualim sehat, ABK sehat,” tambahnya.

Hingga saat ini Bakamla kata dia tidak ada mendapatkan tekanan dari negara lain terkait penangkapan kedua kapal tersebut.

“Kita berhubungan baik secara nasional maupun internasional, Kementrian Luar Negeri juga mewadahi dengan baik, dan kita juga kerja sama,” ungkapnya.

Penyidikan untuk mendalami pelanggaran menurut dia perlu dilakukan. Bakamla memiliki kewenangan penanganan selama tujuh hari sejak dilakukan penangkapan. (azx)