Anggota DPRD Palembang Sukri Zen Aniaya Wanita Coreng Partai Gerindra

MS alias M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang Gerindra
MS alias M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang Gerindra

PALEMBANG – Gerindra memastikan akan memberi sanksi tegas kepada anggota DPRD Palembang yang menganiaya perempuan saat mengantre bahan bakar di SPBU. Anggota dewan berinisial MS itu terancam dipecat jika terbukti bersalah.

“Kami Partai Gerindra Kota Palembang tidak mentolerir apa yang sudah dilakukan bapak Sukri Zen (MS),” kata Ketua DPC Gerindra Kota Palembang, Akbar Alfaro, Rabu (24/8/2022).

Akbar memastikan pria berinisial MS yang diduga menganiaya korban adalah M Sukri Zen. Dia adalah kader Gerindra yang kini menjadi anggota dewan. Dia menegaskan, aksi Sukri telah mencoreng nama baik partai.

“Bapak Sukri Zen sebagai public figure, sebagai anggota DPRD Kota Palembang, sebagai representasi Partai Gerindra Palembang yang ada di tengah-tengah masyarakat dan sikap Gerindra Palembang akan memberikan sanksi tegas kepada Bapak Sukri Zen, bahkan sampai sanksi pemecatan,” katanya.

Terkait pemecatan terhadap MS sebagai kader Gerindra, Akbar mengaku akan menunggu keputusan resmi dari DPP Gerindra.

“Dan proses pemecatan pun nanti kita akan tunggu dari sikap dari DPP,” jelasnya.

Plat Mobil Palsu

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan pelat nomor mobil anggota DPRD Palembang, MS, yang menganiaya perempuan di SPBU adalah palsu. Disebutkan hal ini lantaran pelat yang dipakai tidak sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan Korlantas Polri.

“Ya palsulah. Speknya (spesifikasi dari Korlantas Polri) nggak gitu,” ungkap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel Kompol Endro Ariwibowo dilansir detikSumut, Rabu (24/8/2022).

Endro mengatakan terdapat lambang bintang tiga pada pelat tersebut. Menurut Endro, pelat seperti itu diperuntukkan buat kendaraan dinas jenderal yang dikeluarkan oleh institusi masing-masing.

Dibela Hotman Paris

Video yang merekam aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Palembang terhadap wanita di SPBU viral di media sosial. Video viral itu bahkan membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara.

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris meminta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menangkap MS, oknum anggota dewan yang disebut sebagai pelaku penganiayaan.

“Bapak Kapolri inilah saatnya Bapak bertindak. Perintahkan kepada Kapolda Palembang (Sumsel) agar oknum DPRD itu segera dijemput malam ini dan ditahan,” kata Hotman dikutip detikSumut dari unggahan Instagramnya, Rabu (24/8/2022).

Dalam unggahannya itu, Hotman meminta Sigit memperhatikan secara khusus kasus ini. Dia meminta Sigit perintahkan Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto untuk segera melakukan penahanan terhadap MS.

“Saya yakin, saya percaya Bapak Kapolri, saya pengagum Kapolri, tolong Bapak perintahkan Kapolda itu sekarang dan segera tahan apa pun alasannya tidak pantas memukul begitu seorang wanita, apa pun alasannya,” sambung Hotman. (*)

Sumber : Detik

Exit mobile version