BI dan Bank Sentral Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

Ilustrasi Bank Indonesia. (Photo: Istimewa/net)

WartaSiber.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral senilai USD10 miliar.

Melansir situs resmi Bank Indonesia, kesepakatan tersebut terjadi pada hari ini, Jumat (5/11/2021).

Kerja sama ini dijelaskan telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk terus mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara di tengah berlanjutnya upaya pemulihan dari pandemi Covid-19.

Kerja sama terdiri atas dua kesepakatan, yaitu:

1. Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun (ekuivalen sekitar 7 miliar dolar AS); dan
2. Bilateral Repo Line (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam Dolar AS hingga senilai 3 miliar dolar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.

Kerja sama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2020. Kesepakatan perpanjangan yang ketiga ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara. (*)