Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Guru

Irsyad Universitas Negeri Padang

PENDIDIKAN merupakan sebuah proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang digunakan sebagai sarana dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya. Oleh karena itu, setiap komponen yang terkait dengan proses pendidikan tersebut harus bersinergi satu sama lainnya.

Adapun komponen pendidikan tersebut antara lain adalah Kepala Sekolah, guru, serta tenaga kependidikan lainnya yang mampu menunjang aktifitas sebuah sekolah.

Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional, maka kunci utama agar perencanaan dan program-program pengembangan pendidikan di sekolah berjalan optimal berada ditangan para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah.

Sebagaimana pendapat yang sering kita dengar baik langsung maupun tidak langsung adalah terkait dengan kinerja guru mulai dari kompetensi hingga fungsi dan tugas yang diembannya. Kinerja guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sebuah sistem mulai dari input, proses dan output, dalam upaya mencapai tujuan suatu lembaga pendidikan.

Konteks pendidikan berbeda dengan organisasi lain karena sifatnya yang intangible, pendidikan mengharapkan hasil/produk bukan semata-mata keluaran secara kuantitatif, akan tetapi outcome atau hasil yaitu lulusan yang kompeten, bermanfaat bagi lingkungannya sesuai proses yang dilakukan.

Jika dilihat secara komprehensif dan mendalam profesi guru merupakan profesi yang sangat mulia. Guru yang profesional, menurut Soedijarto, adalah guru yang memiliki kemampuan profesional, yaitu kemampuan untuk dapat: (1) merencanakan program belajar mengajar; (2) melaksanakan dan memimpin kegiatan belajar mengajar; (3) menilai kemajuan kegiatan belajar mengajar; 4) menafsirkan dan memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar dan informasi lainnya bagi penyempurnaan perencanaan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Oleh karena itu, upaya peningkatan kinerja guru dari segi profesionalisme sebagai tenaga pendidik mutlak dan terus dilakukan.

Menyikapi pentingnya kinerja guru, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang tersebut, antara lain, mengatur hal-hal yang berkaitan dengan profesionalitas guru.

Hadirnya Undang-Undang Guru dan Dosen tentunya memiliki alasan yang kuat, sebab keberadaan guru yang berkualitas dan berdedikasi tinggi merupakan langkah penting untuk meningkatkan sumber daya manusia. Lebih-lebih guru merupakan unsur pokok dalam organisasi pendidikan.

Implementasi dari Undang-undang tersebut di lapangan sangat tergantung pada kepemimpinan satuan pendidikan seperti kepala sekolah. Maka dari itu keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang dituangkan dalam visi dan misi sekolah tidak lepas dari seorang pemimpin dalam hal ini kepala sekolah.

Kepala sekolah dalam memimpin sekolah yang dipimpinnya harus menerapkan gaya atau pola kepemimpinan yang tepat untuk mencapai tujuan dimaksud. Seorang kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah yang dipimpinnya. Kepemimpinan yang dimaksud merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Sedangkan seorang pemimpin yang efektif harus mampu membangun motivasi staf, menentukan arah, menangani perubahan secara benar, dan menjadi katalisator yang mampu mewarnai sikap dan perilaku staf. Sehingga disini dapat dilihat perilaku kepemimpinan dalam mempengaruhi perilaku-perilaku orang lain seperti yang diperlihatkannya.

Untuk kepentingan tersebut, kepala sekolah sebagai pemimpin di organisasinya harus mampu memobilisasi sumber daya sekolah terutama guru, dalam kaitannya sebagai perencana, pelaksana dan pengevaluasi program sekolah, mengembangkan kurikulum dan pembelajaran, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan administrasi dan pelayanan siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat sekitar dan tentunya dalam penciptaan iklim sekolah yang kondusif.

Beberapa ahli berpendapat tentang kepemimpinan ini sepakat bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu.

Kepemimpinan adalah suatu pemberian petunjuk dan pengaruh kepada anggota kelompok atau organisasi dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Sehingga kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap.

Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.

Ada suatu ungkapan yang menyatakan bahwa kepala sekolahlah yang dapat menentukan “warna” sekolah, dalam kaitan untuk bisa memajukan atau meningkatkan prestasi sekolah itu pun kepala sekolah jugalah sosok panutan yang bisa berada pada posisi sentral. Kecenderungan berpikir kita mengatakan, kalau kepala sekolahnya baik sekolah akan menjadi baik.

Kepala sekolah yang sadar dengan kepemimpinannya maka akan berusaha semaksimal mungkin untuk bertindak yang mangarahkan segala aktivitasnya terhadap tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini disebabkan karena kepala sekolah yang memiliki kepemimpinan yang baik akan bisa menganalisa apa–apa yang bisa membuat tujuannya tercapai, sehingga dibuatlah rancangan-rancangan dan program-programnya.

Selanjutnya, kepala sekolah akan memberikan arahan kepada bawahannya termasuk guru untuk bekerja sesuai dengan alur yang telah ditetapkan secara besama. Dalam hal ini kepala sekolah selalu melakukan pengontrolan terhadap kerja setiap guru.

Dengan adanya pengontrolan dan pengkordiniran ini maka guru pun akan terdorong untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang mengarah pada pencapaian tujuan, melalui cara ini keprofesionalan guru akan tercipta dengan sendirinya sesuai kemampuan karena adanya arahan dan bimbingan dari kepala sekolah.

Sehingga dengan adanya arahan yang bijaksana dari kepala sekolah maka kinerja guru pun akan bisa ditingkatkan.

Kepemimpinan kepala sekolah mempunyai pengaruh terhadap kinerja guru. Artinya, semakin baik kepemimpinan kepala sekolah, maka akan semakin tinggi kinerja guru. sebaliknya, semakin rendah kemampuan kepemimpinan kepala sekolah, maka kinerja guru semakin rendah pula.

Kepemimpinan adalah hal yang berhubungan dengan proses menggerakan, memberikan tuntunan, binaan dan bimbingan, menunjukan jalan, memberi keteladanan, mengambil resiko, mempengaruhi dan meyakinkan pihak lain, mengarahkan dan masih banyak lagi artinya.

Pemimpin biasanya memiliki kemampuan verbal yang luar biasa, sehingga dapat mengkomunikasikan apa yang diinginkannya kepada para pengikutnya. Adanya dorongan luar biasa dalam dirinya untuk memenuhi keinginan-keinginannya.

Sehingga timbul keinginan untuk memimpin orang agar semua keinginannya dapat terpenuhi. Seorang pemimpin hendaklah mengerti pentingnya kerjasama. Dengan adanya kemampuan kerjasama ini, maka seorang kepala sekolah juga akan mencapai sukses dalam peranan kepemimpinan dan pencapaian kesuksesan tersebut karena kepala sekolah berhasil menggerakan pengikut mereka untuk bekerjasama, dalam hal ini adalah para guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah.

Setiap pemimpin memiliki gaya dalam kepemimpinannya masing-masing dalam usaha memberikan pengaruh kepada bawahannya. Gaya kepemimpinan yang dipraktekkan selain tergantung dari karakter atau sifat para pelaku pemimpin itu sendiri juga dapat dipengaruhi oleh karakteristik bawahan dan lingkungan kerja.

Untuk itu perlu upaya untuk meningkatkan kinerja guru. Salah satu diantara upaya meningkatkan kinerja guru dimaksud adalah melalui kepemimpinan kepala sekolah. Upaya-upaya kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru diantaranya adalah:

Pertama, Kepala sekolah harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, yakni kepemimpinan yang mampu mempengaruhi semua pihak guna mencapai tujuan organisasi. Untuk itu seleksi kepemimpinan merupakan faktor penting dalam memilih pemimpin yang kredibel sehingga kemampuannya diakui oleh semua pemangku kepentingan. Pemimpin tidak hanya mampu membagi pekerjaan kepada guru dan tenaga pendidikan tetapi juga mengetahui masalah-masalah yang mendasar dalam pendidikan.

Kedua, kepala sekolah harus mampu membangun kerjasama dengan berbagai pihak. Kerjasama ini tentunya terkait dengan pendidik, karyawan/tenaga kependidikan orang tua dan masyarakat. Ini berarti bahwa upaya untuk mencapai tujuan organisasi/sekolah adalah melalui orang lain. Artinya kepemimpinan harus mampu menggerakkan dan mengarahkan perilaku semua pihak terkait tersebut.

Ketiga, Kinerja guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sebuah sistem mulai dari input, proses dan output, dalam upaya pencapaian tujuan suatu lembaga pendidikan. Oleh karena itu, upaya peningkatan kinerja guru dari segi profesionalisme sebagai tenaga pendidik mutlak diperlukan. Sebagai jawaban untuk menghargai kinerja dan profesionalisme, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang antara lain mengatur hal-hal yang berkaitan dengan profesionalisme guru.

Keempat, Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu menganalisis dan mengatasi permasalahan melalui berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan partisipasi aktif guru, seperti aktif mengikuti seminar dan workshop yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi guru. Hal ini dalam rangka meningkatkan partisipasi guru dalam menjalankan tugasnya, apabila pemimpin aktif menyediakan dan memotivasi guru mengikuti seminar-seminar dan workshop tentang tugas pokok dan fungsinya termasuk kepemimpinan, tentunya akan berdampak positif terhadap kinerja guru.

Penutup

Dari hasil penelitian ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kinerja guru, mulai dari budaya organisasi, kompetensi guru, motivasi kerja, kepemimpinan kepala sekolah, dan factor lainnya. Diantara factor-faktor tersebut, factor kepemimpinan kepala sekolah cukup signifikan perngaruhnya terhadap kinerja guru.

Kinerja guru yang baik tentunya akan dapat terwujud bilamana pimpinan–dalam hal ini kepala sekolah–mampu mewujudkan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru. Hakikat kepemimpinan atau menjadi pemimpin senantiasa penuh tantangan dan kejutan, namun semua tantangan dan kejutan tersebut harus dapat dikelola dengan baik sehingga tujuan organsasi tercapai sesuai dengan yang diinginkan.

• Artikel ini ditulis berdasarkan disertasi untuk penyelesaian program doktor (S3) pada Program Studi Ilmu Pendidikan Pasca Sarjana Universitas Negeri Padang dengan Tim Promotor Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd., Prof. Dr. A. Muri Yusuf, M.Pd. dan Prof. Drs H. Jalius Jama, M.Ed, Ph.D.(*)

Oleh : Irsyad, Universitas Negeri Padang

Editor : Dedy Suwadha