Polisi Sebut Peran Tersangka di Komidigi “Mengamankan” Situs Judi Online

Judi Online

Polisi Sebut Peran Tersangka di Komidigi
Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11). Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. (Antara/ Fakhri Hermansyah)

JAKARTA – Polisi menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). Ruko ini dijadikan sebagai ‘kantor satelit’.

Ruko tersebut terdiri dari tiga lantai. Pada lantai pertama terlihat kosong, sedangkan di lantai dua dan tiga terdapat puluhan komputer. Di bagian depan ruko tersebut, juga telah terpasang garis polisi berwarna kuning.

“Iya ini (kantor satelit)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kendati demikian, Ade Ary belum menjelaskan lebih lanjut ihwal penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut. Termasuk, apakah ada barang bukti yang disita dari lokasi.

“Masih pengembangan ya,” katanya.

BACA JUGA Polisi Amankan Gunawan Sadbor TikTok, Dugaan Promo Judi Online

Sebelumnya, kepolisian menangkap 11 orang terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi.

Para tersangka memiliki wewenang untuk mengecek hingga memblokir situs judi online. Namun, wewenang itu justru disalahgunakan. (cnnindonesia)