WARTASIBER.com, SULAWESI TENGGARA – Seorang guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ibu Supriyani, S.Pd., ditahan oleh pihak kepolisian setelah orang tua salah satu siswa, yang merupakan anggota polisi, menuduhnya telah melakukan kekerasan terhadap anak mereka.
Kasus ini bermula ketika Ibu Supriyani menegur seorang siswa yang bertindak nakal, namun berujung pada dugaan pemukulan yang dilaporkan oleh sang siswa kepada orang tuanya. Meskipun Ibu Supriyani telah meminta maaf, orang tua siswa tetap melanjutkan proses hukum, hingga akhirnya guru tersebut ditahan.
“Kejadian ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Awalnya, siswa tersebut melaporkan adanya luka di pahanya kepada orang tuanya, mengklaim bahwa ia dipukul oleh gurunya. Namun, berdasarkan kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah, Ibu Supriyani hanya menegur siswa tersebut tanpa melakukan kekerasan,” ujar salah satu sumber dari sekolah.
Pihak sekolah dan Ibu Supriyani sempat datang ke rumah siswa untuk meminta maaf guna meredam masalah. Namun, permintaan maaf itu justru dianggap sebagai pengakuan bersalah, dan kasus ini diam-diam terus diproses secara hukum oleh orang tua siswa yang tidak terima.
“Orang tua siswa meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada pihak sekolah sebagai ganti rugi, serta mendesak agar Ibu Supriyani dikeluarkan dari sekolah. Namun, baik pihak sekolah maupun Ibu Supriyani menolak permintaan tersebut karena merasa tidak bersalah,” tambah sumber tersebut.
Akibatnya, masalah ini terus berlanjut hingga akhirnya Ibu Supriyani dipanggil ke Polda Sulawesi Tenggara untuk dimintai keterangan. Namun, sesampainya di sana, ia langsung ditahan.
“Ketika sampai di Polda, Ibu Supriyani diberitahukan bahwa ia hanya akan dimintai keterangan, namun kenyataannya ia langsung ditahan. Suaminya disuruh pulang, sementara Ibu Supriyani, yang masih berstatus sebagai guru honorer dan memiliki anak kecil, sudah beberapa malam ditahan,” ungkap salah satu kerabatnya.
Saat ini, masyarakat setempat dan pihak sekolah berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan Ibu Supriyani segera dibebaskan. Mereka juga meminta perhatian dan doa dari masyarakat luas untuk membantu Ibu Supriyani mendapatkan keadilan yang layak sebagai seorang guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. (sultrakini.com)