wartasiber.com, Bintan – Polsek Tambelan menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan mayat tanpa identitas di bibir Pantai Pulau Sedua Besar, Kecamatan Tambelan. Menanggapi laporan tersebut, pihak Polsek langsung turun ke lokasi pada Jumat pagi, 27 September 2024.
Kapolsek Tambelan IPDA Abdurrahman Syam mengkonfirmasi penemuan mayat yang tergeletak di pantai. “Mayat tersebut ditemukan oleh Wahyudin (46) bersama temannya saat mencari kayu bakar di daerah Pulau Sedua Besar pada Kamis pagi. Saat ditemukan, mayat tersebut sudah dalam keadaan membusuk dengan beberapa bagian tubuh tidak utuh,” jelas Kapolsek.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Tambelan segera berangkat ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Rencananya, mayat tersebut akan dibawa ke Puskesmas Tambelan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga Kapolresta Barelang Pimpin Apel Pengamanan UNRAS di Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Batam
Saat ini, Polsek Tambelan telah menghubungi Forkopimcam Tambelan dan sedang mengumpulkan informasi terkait identitas mayat. Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah mayat yang ditemukan merupakan warga Tambelan atau bukan.
Pengirim: Agus Ginting