JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya atas dugaan melakukan pelecehan seksual. Informasi ini viral lewat utas sebuah akun di media sosial X Adityarizik, @BulanPemalu, yang ditujukan kepada Melki.
Adapun utas berjudul ‘KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?’ diunggah pada Senin (18/12/2023). Dalam utas tersebut juga dicantumkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 soal penonaktifan ketua BEM.
Namun, dalam peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut. Dalam utas tersebut juga dicantumkan bahwa posisi Melki untuk sementara digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.
Menanggapi utas tersebut, Melki membenarkan bahwa dia diberhentikan sementara dari jabatan Ketua BEM UI. Namun, Melki membantah melakukan pelecehan seksual. Karena itu, sampai hari ini, Melki belum mengetahui aturan yang ia langgar. Melki juga mengaku belum menerima pemanggilan dan penjelasan apa pun mengenai hal ini.
“Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan,” kata Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Namun, ia memastikan akan koperatif mengikuti segala proses yang berjalan ke depannya. “Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” ujar dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia hanya mengatakan bahwa laporan tersebut ditangani secara internal oleh BEM UI. “Selamat siang.
Terkait kabar tersebut, adalah mekanisme internal yang mereka (BEM UI) jalankan. Bisa langsung bertanya kepada mereka, ya,” kata Amel.
Kompas.com juga sudah mencoba menghubungi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) untuk mengonfirmasi dugaan pelecehan itu.
Namun, hingga berita ini dimuat, Kompas.com belum mendapat konfirmasi apa pun dari Satgas PPKS UI mengenai laporan ini.(kompas.com)