MERANTI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat Paripurna tentang penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024.
Penandatanganan dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Ketua DPRD Fauzi Hasan dan Wakil Ketua DPRD Iskandar Budiman yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Senin (27/11/2023).
Rapat paripurna pertama masa sidang pertama tahun 2023 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan didampingi Wakil Ketua II Iskandar Budiman, sedangkan dari pemerintah daerah dihadiri langsung oleh Plt Bupati H. Asmar .
DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyusun Propemperda sesuai dengan usulan pemerintah daerah dan hak inisiatif DPRD. Sejalan dengan pasal 58 huruf a, huruf b dan huruf c, Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Nomor 01 Tahun 2019, Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketua Bapemperda Muzamil Baharudin, melalui juru bicara Al Amin menyampaikan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
“Tentu program ini dirancang secara bersama-sama, antara pemerintah daerah dan DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Bupati H. Asmar mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik bersama Pemkab Kepulauan Meranti.
“Salah satunya dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan di daerah,” ungkap Asmar.
Selanjutnya, Asmar mengatakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah diamanahkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
“Dengan kesepakatan ini maka tahapan selanjutnya dapat kita lakukan demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” tambahnya.
Lebih lanjut Asmar berharap penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2024 yang telah dihasilkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Semoga dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS ini, dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” harap Plt Bupati Asmar.
Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, Camat se- Kabupaten Kepulauan Meranti dan undangan lainnya. (*)