Gubernur Anies Baswedan Akui Dipanggil KPK pada Rabu Pagi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dipanggil KPK pada Rabu Pagi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dipanggil KPK pada Rabu Pagi

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pagi, 7 September 2022. Anies menyatakan pemanggilan dirinya itu untuk dimintai keterangan soal Formula E.

“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, 7 September 2022 pagi,” kata dia di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2022.

Anies berujar akan memenuhi undangan tersebut. Komisi antirasuah membutuhkan keterangan Gubernur DKI Jakarta itu ihwal penyelenggaraan balap mobil listrik internasional Formula E.

“Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” ujar Anies Baswedan.

BACA JUGA Breaking News: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Corona

Pemeriksaan KPK Atas Formula E

Tim penyidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.

“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 4 November 2021.

Ali menjelaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik saat ini. Sebab, sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan data. “Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Pada saat itu Anies Baswedan bungkam ketika Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus diperiksa oleh KPK soal perhelatan balapan mobil listrik Formula E. (*)

Sumber : Tempo.co