Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dalam waktu dekat akan menyelenggarakan bakti sosial nikah massal secara gratis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Rahmat Azhar, mengatakan nikah massal ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang kesulitan mengurus pernikahan.
“Sebagai wujud kepedulian sosial Kejari Karimun membantu mereka yang belum berkesempatan mendapatkan surat pernikahan secara sah berdasarkan hukum,” terang Rahmat, Rabu (13/1).
Nikah massal gratis yang akan digelar ini menurut dia menjadi salah satu program Kejaksaan Negeri Karimun dalam upaya meringankan beban masyarakat, khususnya di wilayah Karimun sendiri.
“Kadangkala terdapat pasangan yang terkendala terkait biaya pesta pernikahan, sewa gedung, menjadi kebutuhan calon pengantin yang memberatkan pasangan,” katanya.
Karena itu, pihaknya siap untuk membantu biaya sewa pakaian adat daerah dari masing-masing pasangan pengantin, sekaligus melengkapi seluruh berkas (persyaratan) pasangan yang hendak menikah secara massal.
“Diantaranya untuk menyiapkan syarat-syarat seperti halnya KTP, Kartu Keluarga, tidak tersandung hukum, bebas narkotika dan persyaratan lainnya,” kata dia.
Perlu diketahui, pihak Kejari Karimun tidak ada membuka pendaftaran peserta nikah massal gratis ini. Anda para pasangan yang ingin mengikutinya, bisa langsung mendatangi Kejari Karimun. (ziz)