Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mengkritisi simulasi pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaksanakan KPU kabupaten dan kota.
“Kritik itu diberikan lantaran pelaksanaan simulasi belum merata di TPS yang paling banyak pemilihnya. Kami berharap simulasi dilaksanakan di TPS dengan jumlah pemilih yang mendekati 500 orang sehingga tergambar situasi yang paling berat yang dihadapi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” kata Anggota Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Selasa (24/11).
Indrawan mengatakan sejumlah simulasi dilaksanakan di TPS dengan jumlah pemilih 200-300 orang sehingga tidak menggambarkan situasi yang dihadapi KPPS, terutama dalam menghadapi kerumunan pemilih. Padahal kerumunan pemilih berpotensi terjadi.
“Lantas apa yang dilakukan bila terjadi kerumunan orang untuk mencegah COVID-19? Semestinya itu terlihat dalam simulasi,” ucapnya.
Ia juga belum melihat bagaimana KPPS menangani pemilih yang membawa anak atau mungkin pemilih yang sudah berusia lanjut. Bawaslu kabupaten dan kota akan merekomendasikan agar pemilih yang membawa anak dan pemilih berusia lanjut diprioritaskan masuk ke bilik suara untuk menggunakan hak suara.
“Pemilih tidak boleh bawa anak ke bilik suara dan tidak boleh membawa kamera,” tegasnya.
Simulasi pemilihan juga belum menggambarkan seandainya ada pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius.
“Apa yang harus dilakukan? Semestinya itu terlihat dalam simulasi. Kami berharap pemilih dengan suhu tubuh 37,3 derajat celcius diprioritaskan masuk ke bilik suara khusus untuk mencegah penularan COVID-19,” ujarnya.
Ia menjelaskan peserta simulasi pemilihan mendapat uang transportasi merupakan kebijakan KPU RI. Kebijakan itu untuk mendorong pemilih mengikuti simulasi tersebut.
“Ada dampak positif dan negatifnya. Kami belum mendapat gambaran apakah pemilih pada 9 Desember 2020 tanpa menerima uang transporasi akan menggunakan hak suara? Kami berharap yang dibangun adalah semangat untuk menggunakan hak suara agar pilkada sukses,” katanya.
Sumber: Kepriprov.go.id