Negara di Eropa Berlakukan Jam Malam hingga Batasi Penjualan Alkohol

(Photo: internet)

Internasional – Prancis memperkuat langkah penguncian untuk membendung virus corona (Covid-19). Negara ini memberlakukan jam malam di 9 kota, termasuk Paris.

Aturan akan mulai berlaku, Sabtu (17/10/2020). Jam malam akan diberlakukan dari pukul 21.00 hingga 06.00 hingga enam minggu.

“Kita harus bertindak. Kita perlu menghentikan penyebaran virus,” kata Presiden Prancis Emmanuel Macron di televisi publik Rabu (14/10/2020).

Selain Prancis, jam malam berlaku juga di Lyon, Marseille, dan Toulouse. Sekitar 20 juta orang akan terkena dampak.

Sebelum Macron mengumumkan jam malam, di hari yang sama, Prancis terlebih dahulu memperpanjang keadaan darurat kesehatan. Prancis sendiri mencatat ada 779.063 kasus corona secara total dengan 33.037 kematian.

Sejumlah negara Eropa juga meningkatkan pembatasan. Ini seiring akan masuknya musim dingin yang kemungkinan makin meningkatkan kasus terinfeksi.

Kanselir Jerman Angela Merkel mengumumkan langkah lebih ketat untuk menekan pertemuan warga. Ia pun memaksa penduduk menggunakan masker.

“Saya yakin apa yang kami lakukan sekarang akan menentukan bagaimana kami melewati pandemi ini,” kata pemimpin itu.

Saat ini negara itu mencatat lonjakan hingga 5.000 kasus dalam 24 jam terakhir. Di Worldometers, Jerman memiliki total 341.742 kasus dengan 9.771 kematian.

Hal senada juga dilakukan di Spanyol, di mana bar dan restoran akan ditutup di wilayah Catalonia selama 15 hari ke depan. Di Belanda, pemerintah membatasi penjualan alkohol dan membuat aturan baru soal masker.

Di Irlandia, Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin mengumumkan serangkaian pembatasan baru. Termasuk penutupan gerai ritel non-esensial, pusat kebugaran, kolam renang, dan pusat rekreasi.

Sumber: CNBCIndonesia.com