Anambas – Satu unit pompong milik nelayan Desa Bukit Padi, Anambas, rusak parah dihantam gelombang tinggi yang terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 kemarin.
Usai dihantam gelombang, pompong milik Mustiar itu juga dihempaskan angin kencang hingga terdampar ke pinggir pantai wilayah perairan Anambas.
Kepala Desa Bukit Padi, M. Yamin saat dikonfirmasi membenarkan bencana alam tersebut telah merusak satu unit pompong milik warganya yang terparkir di laut.
“Kejadiannya Sabtu malam, saat ini kami dari pihak desa sedang berembuk untuk membahas bagaimana cara meringankan beban warga yang tertimpa musibah ini,” kata M. Yamin, Senin (12/10).
Selian itu, ia juga berharap adanya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas terhadap warganya yang terkena musibah ini.
“Semoga musibah ini tidak terulang kembali,” kata dia.
M. Yamin juga mengungkap kerugian yang dialami akibat kejadian itu. Melalui dia, Mustiar si pemilik pompong mengatakan kerugian ditaksir mencapi Rp35 juta.
“Dia katakan kerugian sekitar Rp35 juta karena kerusakannya cukup berat baik itu di bagian body maupun mesin pompong yang sudah masuk air laut,” katanya.
Mustiar dikatakan dia juga harus menganggur turun ke laut menjelang adanya bantuan dari Pemerintah. Baik itu dari Pemerintah Desa, maupun Pemerintah Kabupaten.
“Semoga apa yang menjadi harapan saya kepada pemerintah terkabulkan sehingga saya bisa kembali melaut untuk menghidupi keluarga,” ucap Mustiar seperti ditirukan M. Yamin.
Meski hingga saat ini bantuan materiil belum diperoleh Mustiar, namun ia sudah mendapat bantuan moril dari warga maupun Kepala Desa Bukit Padi.
“Bantuan moril yang diberikan untuk memotivasi dia (Mustiar) agar tidak putus asa,” kata M. Yamin. (dan)