Dinas ESDM Kepri Minta PLN Batam Tingkatkan Pelayanan di Masa Pandemi

Tanjungpinang – Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kepri meminta bright PLN Batam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan, bright PLN Batam harus lebih peka terhadap kebutuhan publik di masa pandemi COVID-19.

“Contohnya pemberian diskon dan gratis biaya listrik untuk masyarakat tertentu seharusnya segera direalisasikan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo,” kata Hendri dilansir Kepriprov.go.id, Senin (7/9).

Bahkan, ia melanjutkan, tanpa instruksi Presiden pun pihak bright PLN Batam dapat memberi diskon berdasarkan peraturan Gubernur Kepri terkait mekanisme penurunan tarif.

Ia mengatakan bahwa Dinas ESDM Kepri pernah menegur bright PLN Batam agar segera merealisasikan instruksi Presiden untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi.

Kebijakan tersebut menurut dia tidak membutuhkan keputusan Gubernur, karena sudah ada peraturan Gubernur yang mengatur persoalan itu.

“Bahkan tanpa peraturan gubernur pun dapat dilakukan PLN Batam berdasarkan kemampuannya. Perubahan tarif bisa saja dilakukan bukan oleh keputusan gubernur, melainkan juga kemampuan PT PLN yang sampai saat ini tidak beretikad menyampaikan kemampuan mereka,” kata dia.

Selain gratis dan potongan tarif listrik, Hendri juga mengingatkan PT PLN untuk segera memberikan stimulus kepada kelompok pengusaha. Kebijakan itu sudah dilaksanakan PLN pusat, yang seharusnya segera diikuti oleh PLN Batam.

“Kebijakan tersebut baru dilakukan setelah kami menegurnya. Inisiatif dan kerja cepat dibutuhkan untuk membantu para pengusaha yang sekarang mengalami kesulitan,” katanya. (*)

Exit mobile version